Fakta Operasi Zebra 2025: Bukankah Ada Razia STNK dan Pajak Kendaraan Secara Massal?
LAPAK VIRAL - Belakangan ini, beredar luas di WhatsApp, Facebook, hingga Instagram sebuah narasi yang mengklaim akan digelar razia besar-besaran oleh pihak kepolisian di seluruh daerah, yang melibatkan personel dari Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub). Disebutkan dalam narasi itu, razia gabungan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemda, Dishub, dan Polri, dengan fokus utama pada kendaraan yang bermasalah seperti keterlambatan membayar pajak.
Disebutkan pula bahwa razia akan berlangsung dari pukul 10 pagi hingga tengah malam, dengan jeda istirahat di waktu-waktu tertentu.
Namun, benarkah informasi tersebut?
Pemeriksaan Fakta: Narasi Razia Gabungan STNK adalah Hoaks
Tim verifikasi Tempo menerima banyak permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Berdasarkan penjelasan dari berbagai sumber resmi, informasi tersebut tidak benar alias hoaks .
Melansir situs resmi Polri, Polresta Bandung secara tegas membantah adanya rencana razia gabungan seperti yang disebutkan dalam narsecara tegas membantah adanya rencana razia gabungan seperti yang disebutkan dalam narasi tersebut. Faktanya, informasi serupa sudah pernah beredar sebelumnya, yakni pada tahun 2018, 2019, 2022, dan 2024—dan kini kembali terulang pada tahun 2025.
Pada tahun 2018, Kepala Korps Lalu Lintas Polri saat itu, Irjen Pol Royke Lumowa, sudah menyatakan bahwa narasi tersebut adalah informasi palsu . Narasi itu bahkan mengatasnamakan grup WhatsApp “Mitra Polri”, padahal sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Operasi Lalu Lintas Saat Ini Tidak Lagi Statis
Melansir dari Detik.com , Polri telah mengganti metode razia konvensional dengan sistem razia mobile yang tidak lagiyang tidak lagi menetap di satu titik atau membuka loket penilangan seperti dulu. Operasi dilakukan secara berpindah-pindah dan bersifat lebih edukatif dan preventif .
Misalnya, pada Operasi Zebra Jaya 2024 , Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa pendekatannya lebih kepada sosialisasi aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara , bukan semata-mata penilangan.
Fakta Operasi Lalu Lintas 2025
Di awal tahun 2025, Polri menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 dari tanggaldari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025 , sebagaimana diberitakan Bisnis.com . Fokus utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, bukan soal STNK atau pajak kendaraan.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman , selama operasi berlangsung, Polri tetap melakukan penindakan manual terhadap pelanggaran serius seperti:
-
Pemalsuan atau tidak menggunakan pelat nomor.
-
Penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan umum, termasuk tes alkohol dan tes urin .
Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan 2025:
-
Boncengan lebih dari dua orang di sepeda motor.
-
Pengendara di bawah umur.
-
Tidak memakai helm SNI.
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman.
-
Bermain HP saat berkendara.
-
Berkendara dalam kondisi mabuk.
-
Menggunakan knalpot tidak standar.
-
Melanggar marka jalan dan melawan arus.
-
TNKB tidak sesuai ketentuan.
Jadwal Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025:
-
Pagi: 06.00 – 12.00 WIB
-
Malam: 18.00 – 24.00 WIB
-
Makan malam (khusus): 03.00 – 05.00 WIB
Kesimpulan
Narasi yang menyebutkan adanya razia gabungan STNK dan pajak kendaraan secara nasional oleh Polres dan Dishub tidak benar . Informasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar , dan tidak sesuai dengan pelaksanaan resmi Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 oleh Polri.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan mengikuti perkembangan resmi dari kanal Polri atau media terpercaya.
Post a Comment